Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Rabu, menyatakan tidak akan melaporkan penyebar video hoax virus corona (COVID-19) berinisial F ke pihak Kepolisian.

"Yasudah la, karena tujuan utama kami kan menghentikan hoax soal COVID-19. Selain itu, dia (pelaku) sudah minta maaf, jadi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Karena tujuan utamanya sudah tercapai," kata Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak.

Baca juga: Polisi akan selidiki penyebar hoax virus Covid-19 masuk Medan

Terkait permintaan maaf yang hanya dilakukan melalui video, Rosa mengaku pihaknya memang menuntut F agar meminta maaf secara langsung kepada mereka.

"Jadi itu sebagai itikad baik saja dari yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Viral video virus corona di Medan, Dinkes: Pelaku telah menyebar teror

Baca juga: Pria dalam video hoax tentang virus corona di Medan minta maaf

Sebelumnya, seorang pria berinisial F menyebarkan kabar mengenai pasien yang terinfeksi virus corona yang sedang menjalani perawatan di RSUP Haji Adam Malik Medan lewat video.

Namun dia kemudian mengunggah video berisi permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat perbuatannya, termasuk Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan RSUP H Adam Malik Medan.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Cyber Crime Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 


 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020