Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari fraksi PKB, Ir. Zubeir Lubis mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Madina.
Pengunduran diri Ir.H.Zubeir Lubis ini bukan karena ada masalah dengan partai, melainkan murni permintaan sendiri karena beliau hendak fokus di keluarga dan usaha.
Ketua DPC partai PKB Mandailing Natal, Khoiruddin Faslah Siregar saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis 13/02 membenarkan pengunduran diri Zubeir itu.
Baca juga: Bunda PAUD Madina resmikan gedung PAUD Amanah
"Surat permohonan pengunduran diri Ir.H.Zubeir Lubis ditandatangani tanggal 11 Februari 2020 yang lalu," ujarnya.
Untuk keabsahan hukum DPC partai PKB sendiri telah menerbitkan surat keputusan tentang pergantian antar waktu anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal sisa masa jabatan priode 2019- 2024.
"DPC PKB Mandailing Natal sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Ahmad Taufik Siregar untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019- 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dan itu melalui proses Rapat Pleno Partai," sebut Khoiruddin Faslah Siregar.
Baca juga: Penyebutan Batak Mandailing dalam SPO 2020 dinilai penyederhanaan yang amat dangkal
Meskipun Zubeir mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Madina beliau masih tetap menjadi anggota Partai PKB juga.
Zubeir Lubis sendiri nantinya akan digantikan suara terbanyak ke dua di Dapilnya yakni Ahmad Taufik Siregar.
Sedangkan surat rekomendasi sendiri sudah dikeluarkan oleh DPC PKB Mandailing Natal untuk mendapat persetujuan dari DPW PKB Sumut dan seterusnya ke DPP PKB.
"Kita menunggu proses sesuai dengan aturan yang ada, yang jelas Partai juga akan mengirimkan surat ke DPRD terkait hasil Pleno," papar Faslah
Ir.H.Zubeir Lubis sendiri menduduki jabatan anggota DPRD Mandailing Natal baru berkisar enam bulan, sebelumnya beliau juga telah duduk dua priode menjadi anggota DPRD Madina dan bahkan pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pengunduran diri Ir.H.Zubeir Lubis ini bukan karena ada masalah dengan partai, melainkan murni permintaan sendiri karena beliau hendak fokus di keluarga dan usaha.
Ketua DPC partai PKB Mandailing Natal, Khoiruddin Faslah Siregar saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis 13/02 membenarkan pengunduran diri Zubeir itu.
Baca juga: Bunda PAUD Madina resmikan gedung PAUD Amanah
"Surat permohonan pengunduran diri Ir.H.Zubeir Lubis ditandatangani tanggal 11 Februari 2020 yang lalu," ujarnya.
Untuk keabsahan hukum DPC partai PKB sendiri telah menerbitkan surat keputusan tentang pergantian antar waktu anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal sisa masa jabatan priode 2019- 2024.
"DPC PKB Mandailing Natal sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Ahmad Taufik Siregar untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019- 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dan itu melalui proses Rapat Pleno Partai," sebut Khoiruddin Faslah Siregar.
Baca juga: Penyebutan Batak Mandailing dalam SPO 2020 dinilai penyederhanaan yang amat dangkal
Meskipun Zubeir mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Madina beliau masih tetap menjadi anggota Partai PKB juga.
Zubeir Lubis sendiri nantinya akan digantikan suara terbanyak ke dua di Dapilnya yakni Ahmad Taufik Siregar.
Sedangkan surat rekomendasi sendiri sudah dikeluarkan oleh DPC PKB Mandailing Natal untuk mendapat persetujuan dari DPW PKB Sumut dan seterusnya ke DPP PKB.
"Kita menunggu proses sesuai dengan aturan yang ada, yang jelas Partai juga akan mengirimkan surat ke DPRD terkait hasil Pleno," papar Faslah
Ir.H.Zubeir Lubis sendiri menduduki jabatan anggota DPRD Mandailing Natal baru berkisar enam bulan, sebelumnya beliau juga telah duduk dua priode menjadi anggota DPRD Madina dan bahkan pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020