Tujuh oknum polisi diamankan Polda Sumut dari salah satu tempat hiburan malam di kawasan Medan Baru, Medan.

Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, Rabu, mengatakan, ketujuh oknum polisi tersebut diamankan terkait temuan sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien.

"Diamankan bersama teman wanitanya pada Senin lalu," katanya.

Baca juga: Rutan Kabanjahe rusuh, Polda Sumut pastikan tidak ada napi kabur

Adapun  ketujuh oknum polisi tersebut yakni, Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA dan Bripda CKS.

Sementara inisial teman wanita yang turut diamankan yakni An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26).

"Saat ini sedang kita proses dan sudah kita amankan," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020