Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu. Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi.
 
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan penyebab kericuhan tersebut karena over kapasitas, sehingga menimbulkan kemarahan warga binaan. 

Baca juga: Rutan Kabanjahe rusuh, Polda Sumut pastikan tidak ada napi kabur

Baca juga: Ricuh Rutan Kabanjahe, Polisi : Tidak ada korban jiwa
 
"Ada rusuh karena over kapasitas, sehingga warga binaan marah," katanya kepada wartawan.
 
Untuk mengamankan situasi rutan, aparat Kepolisian dibantu TNI dari Kodim dan Yonif 125 sudah turun ke lokasi. 
 
"Pemadaman api juga sedang berlangsung termasuk evakuasi warga lapas," ujarnya.
 
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi ANTARA mengatakan, peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
 
Dari total napi di Lapas Kabanjahe yang berjumlah 410 Napi, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita, yang berhasil dievakuasi sebanyak 314 orang.
 
"Tidak ada napi yang kabur. Saat ini tersisa 96 orang lagi, dan masih dalam proses evakuasi. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa," ujarnya.
 
 
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020