Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin melakukan pendatanganan MoU sebagai bentuk kerjasama kedua pihak di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU dilakukan, rabu di RM Pondok Bagelen.

Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kerjasama itu.

Baca juga: Soal AKD DPRD Tebing Tinggi, Gubsu: Sebaiknya musyawarahkan dengan baik

Kerjasama itu bisa saja tidak terbatas pada bidang Datun saja, bidang pidana juga bisa dilakukan dalam bentuk penyuluhan seperti narkotika

Kasus perdata di Tebing Tinggi, kata dia, cukup tinggi, termasuk penggarapan aset pemko oleh kelompok-kelompok tertentu, jika dibiarkan akan menjadi masalah dibelakang hari.

Tentunya melalui kesepakatan dan kerjasama ini tidak saja bertambah meningkatnya pendapatan daerah juga akan dapat menyelematkan asset pemko. 

"Pemko Tebing Tinggi tentunya menyambut baik ajakan Kajari Tebing Tinggi sebagai tempat rumah kita bersama untuk saling berkoordinasi," katanya.



 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020