Tim Khusus Kesiapsiagaan Penyebaran Virus Corona (n-CoV) Sumatera Utara (Sumut) dan manajemen sejumlah rumah sakit setempat sepakat melakukan antisipasi penyebaran virus itu.

"Tim khusus sudah bertemu dengan pihak RSU di Sumut untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah agar semakin siap siaga mengantisipasi dan menangani serangan virus corona," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Jumat.

Baca juga: Belum ada kasus positif corona di Indonesia

Alwi yang menjabat sebagai ketua tim itu, menilai pentingnya seluruh manajemen RSU di Sumut untuk satu bahasa, pandangan dan satu gerak langkah menanggapi penyebaran virus corona.

"Dengan kebersamaan, tidak akan ada kesalahan merespons n-CoV atau gagap menanggapi virus itu.Gubernur Sumut sangat serius menangani penyebaran virus tersebut," ujarnya.

Di luar koordinasi yang kuat, ujar Alwi, Pemprov Sumut juga tidak ingin fasilitas-fasilitas kesehatan membuat masyarakat resah dengan merespons berlebihan pasien dengan dugaan terjangkit virus corona itu.

“Pemprov Sumut tidak mau masyarakat resah. Jangan mengumumkan atau mengatakan ke publik ada pasien yang diduga atau positif n-CoV, tanpa data akurat," ujarnya.

Pengumuman korban n-CoV , ujar Alwi harus "satu pintu".

Ciri-ciri orang yang terjangkit n-CoV berdasarkan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus dari Kementerian Kesehatan RI antara lain demam 38 derajat atau memiliki riwayat deman, batuk/pilek, nyeri tenggorokan, pnemonia ringan hingga berat.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan, Priagung Adhi Bawono mengatakan Indonesia sudah melakukan persiapan penyebaran Virus Corona bahkan sudah memprediksi adanya wabah global yang akan menyerang manusia.

Khusus untuk penyebaran n-CoV pemerintah sudah mengeluarkan beberapa peraturan seperti uu dan juga surat edaran.

“KKP sudah memprediksikan adanya wabah jauh sebelum n-CoV karena sudah beberapa kali terjadi seperti SARS dan MERS," katanya.

Namun, ujarnya, pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan seperti UU No 6 Tahun 2018, Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.0364/II/55/2020 dan HK.02.02/II/329/2020 sehingga sudah punya pedoman.

Per tangg/2020 dan HK.02.02/II/329/2020 sehingga sudah punya pedoman.al 6 Februari 2020 menurut laporan WHO, ujar dia, ada total 28.276 kasus Virua Corona di seluruh dunia dari 25 negara (termasuk RRT).

Sedangkan Indonesia sendiri masih belum terdapat kasus positif virus corona walau negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam dan Kamboja memiliki kasus positif corona virus.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020