Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe siap mendukung optimalisasi penerimaan pajak untuk meningkatkan pembangunan di daerah.

"Saat ini potensi penerimaan pajak di Kabupaten Labuhanbatu sangatlah banyak, namun masih ada perusahaan yang tidak membayarkan pajaknya disini," ujar Andi Suhaimi Dalimunthe, Rabu (29/1) pagi.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pemerintah daerah mewajibkan para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Labuhanbatu harus mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor KPP Pertama Rantauprapat.

Pihaknya akan mendorong Perseroan Terbatas (PT) yang tergabung dengan perusahaan besar agar segera membayarkan pajaknya di Labuhanbatu guna meningkatkan kemakmuran masyarakat

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Sumatera Utara II, Romadhaniah menyampaikan, pada tahun 2019 pajak daerah sudah berkontribusi untuk negara walaupun belum mencapai 100 persen.

Menurutnya, tidak mudah mengumpulkan sektor pajak, karena kondisi perekonomian yang mengalami penurunan karena di Labuhanbatu pada tahun 2019 harga sawit mengalami penurunan, tetapi kini sudah mengalami kenaikan.

“Harapan kami dengan didukung sektor dominan sawit khususnya realisasi penerimaan pajak bisa meningkat pesat," ungkapnya.

 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020