Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyarankan Pemerintah mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia demi mencegah masuknya virus corona ke negara ini.
"Upaya untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis, tidak sekadar memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan atau menerbitkan 'travel advice' bagi WNI," kata Charles di Jakarta, Selasa.
Charles mengatakan dengan pemberlakuan kembali visa kunjungan bagi warga negara China --setelah dibebaskan pada 2015 -- Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak virus corona di China seperti dari Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif.
Baca juga: Virus Corona pun akhirnya masuk juga ke Jerman
Baca juga: Kasus infeksi virus corona bertambah capai 11 negara
"Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, dalam keadaan darurat seperti ini, Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya.
"Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut," ujarnya.
Apalagi, lanjut Charles, China juga sudah melarang agen perjalanan mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia.
Menurut Charles, pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan untuk warga negara China juga hal yang wajar mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia.
"Pembebasan visa seharusnya dilakukan secara resiprokal demi martabat bangsa," ujar Charles yang juga Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Upaya untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis, tidak sekadar memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan atau menerbitkan 'travel advice' bagi WNI," kata Charles di Jakarta, Selasa.
Charles mengatakan dengan pemberlakuan kembali visa kunjungan bagi warga negara China --setelah dibebaskan pada 2015 -- Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak virus corona di China seperti dari Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif.
Baca juga: Virus Corona pun akhirnya masuk juga ke Jerman
Baca juga: Kasus infeksi virus corona bertambah capai 11 negara
"Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, dalam keadaan darurat seperti ini, Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya.
"Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut," ujarnya.
Apalagi, lanjut Charles, China juga sudah melarang agen perjalanan mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia.
Menurut Charles, pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan untuk warga negara China juga hal yang wajar mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia.
"Pembebasan visa seharusnya dilakukan secara resiprokal demi martabat bangsa," ujar Charles yang juga Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020