Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai menggelar razia trantib dan berhasil mengamankan anak jalanan atau anak punk serta gelandangan dan penderita gangguan jiwa.

Plt Kepala Satpol PP Tanjungbalai, M.Tahir melalui Kasi Keamanan dan Ketertiban Umum, Syahlan Lubis, Selasa, menjelaskan, dalam razia di gedung eks Bank SBU di Jalan Cokroaminoto simpang Sutomo itu pihaknya mengamankan 9 orang anak punk, dua di antaranya perempuan.

Di lokasi lain seperti Jembatan Tabayang Jalan Sudirman, dan emperan pertokoan Jalan Cokroaminoto, Tim Trantib mengamankan 3 orang tuna wisma/gelandangan yang menderita gangguan jiwa.

Menurut Syahlan, hasil pendataan terhadap anak punk tersebut, diketahui bahwa mereka kebanyakan bukan penduduk Tanjungbalai, namun berasal dari Pulau Jawa.

"Dari sembilan anak punk yang terjaring, hanya 1 warga Tanjungbalai. Lainnya adalah warga Yogyakarta, Pacitan dan sejumlah daerah di Pulau Jawa," Kata Syahlan Lubis.

Ia melanjutkan, razia dilakukan dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat serta mewujudkan kondusifitas daerah.

"Usai didata, terhadap anak punk dan tuna wisma yang terjaring, penanganannya dilimpahkan ke Dinas Sosial Pemkot Tanjungbalai," ujar Syahlan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020