Empat orang tahanan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan kabur saat diantarkan ke Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Salambue, Senin (13/1) sore kemarin. 

"Saat ini tiga tahanan telah diamankan, satu masih kabur," kata Petugas Kejari Padangsidimpuan, DY Situmeang, Selasa.

Ia mengatakan, awalnya ada 24 tahanan yang usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Diantar sebagai titipan ke dalam Lapas. 

Mobil tahanan masuk ke dalam garasi Lapas. Namun kondisinya pintu garasi tidak tertutup. Baru sepuluh tahanan yang masuk, kemudian salah satu tahanan Mukti Muhammad Ali alias Tele, lari ke arah jalan raya. 

Warga Huta Lombang ini terjerat kasus narkoba dan putusan hari itu dengan kurungan empat tahun empat bulan. Belakangan Selasa (14/1) Tele juga akhirnya menyerahkan diri.

"SOP nya dalam dua tahanan ada satu borgol. Itu terjadi baru tujuh borgol yang turun, artinya sepuluh sudah masuk. Jadi ketika kita buka, dia lari ke arah jalan raya. Kita kejar, teringat masih banyak tahanan yang perlu diamankan lagi. Kelabakan di sini," katanya.

Saat mengejar Tele ini, tiga tahanan lainnya Ahmad Naim dan Muhammad Rido serta Pian Nasution alias Penghong melarikan diri ke arah yang menyebar. 

Alhasil, dari kondisi ini dua tahanan berhasil lolos termasuk Tele. Sementara dua lagi, Muhammad Rido dan Ahmad Naim yang juga sempat melarikan diri, diamankan petugas kepolisian dan kejaksaan serta Tanping yang berada di lokasi.

Penghong kabur ke arah perkebunanan warga. Tahanan kasus narkoba ini merupakan warga Janji Manaon, Batang Angkola.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran satu tahanan lagi. 

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan, Ahmad H Harahap mengharapkan, agar Penghong lebih baik segera menyerahkan diri. 

"Terlebih kasus yang dijalaninya masih tahap persidangan," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020