Penangkapan ikan menggunakan pukat harimau di lepas pantai Muara Upu Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan semakin bebas dan merajalela.

"Kegiatan pukat harimau seperti ini sudah berlangsung lama," Kepala Desa Muara Upu Husnul Amir yang menghubungi, Minggu (12/1).

Baca juga: HNSI Sumut dukung pelarangan alat tangkap pukat harimau

Tidak saja kapal pukat harimau, namun nelayan diduga dari  Sibolga dan Barus ini juga menggunakan alat rawai senggol di perairan laut Tapanuli Selatan.

"Aktivitas pukat harimau dan rawe senggol terlihat jelas dari Muara Upu yang berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai," katanya.

Menurut dia, kehadiran kapal pukat harimau dan rawai senggol dikhawatirkan dapat mengganggu biota laut Muara Upu Tapanuli Selatan.

"Khawatir terumbukarang bawah laut Muara Upu akan rusak bila operasi pukat harimau seperti ini terus dibiarkan," sebutnya.

Selain itu penyu-penyu sebagai kekayaan laut Muara Upu yang memiliki panjang pantai kurang lebih 17 kilomter juga dikhawatirkan juga akan punah.

"Dampaknya  operasi kapal pukat harimau di zona tangkap nelayan tradisional ini juga terimbas berkurangnya pendapatan nelayan daerah," tandasnya.

Lewat Antara katanya masyarakat Muara Upu berharap agar pihak-pihak terkait dapat segera menertibkan kapal kapal penangkap ikan di perairan Muara Upu dari pukat harimau dan sejenisnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020