Dalam rangka meningkatkan eksistensi dan kapasitas  pengelolaan institusi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) melakukan penandatanganan MoU dalam bentuk Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan beberapa FISIP Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia, di kampus UMY Yogyakarta, Sabtu (11/1). 

MoU yang langsung ditandatangani Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP dilakukan dengan Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), FISIP Universitas Muhammadiiyah Jakarta (UMJ), FISIP Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), dan FISIP Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS).

Arifin Saleh menyampaikan, kesepakatan melakukan MoU dan penandatanganannya dilakukan di sela-sela rangkaian acara Rapat Kerja Forum Dekan FISIP PTM se-Indonesia  di kampus Fisip UMY, 10-11 Januari 2020.

"MoU ini untuk penguatan masing-masing lembaga. Ruang lingkupnya di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, dan peningkatan sumber daya manusia," jelasnya.

Menurut Arifin, MoU merupakan kebutuhan institusi sebagai payung hukum untuk melakukan kegiatan-kegiatan bersama. Bentuk kegiatan dari kerja sama  ini antara lain, joint penelitian, joint penulisan, kuliah umum/seminar/workshop, pertukaran dosen dan mahasiswa, dan pengelolaan jurnal ilmiah.

"Kegiatannya nanti akan menitikberatkan kepada output, luaran dan outcome manfaat. Ini sekaligus menjawab tuntutan LKPS 4.0 atau akreditasi 9 kriteria," jelas Arifin.

Dr. Titin Purwaningsih, Dekan FISIP UMY menyambut positif penandatanganan MoU. 

 "Ini salah satu upaya saling membesarkan di lingkungan FISIP PTM se-Indonesia. Ini juga bagian dari kegiatan-kegiatan yang ada di Forum Dekan FISIP PTM," papar perempuan yang juga Ketua Fordek FISIP PTM. 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020