KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI.

"Informasi awal seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Antara mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu.

Informasi yang beredar salah satu anggota DPR RI juga diamankan dalam OTT tersebut.

Baca juga: KPK benarkan OTT Komisioner KPU

"Tapi apakah ada anggota DPR yang juga diamankan saya belum dapat informasi," ungkap Alexander.

Alexander mengatakan gelar perkara baru akan dilangsungkan pada Kamis (9/1).

"Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyelidik/penyidik. Ekspose direncanakan besok pukul 11.00 WIB," tambah Alexander.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020