Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa penyebab banjir di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat, khususnya di kilometer 136 adalah lebih akibat galian C di sekitar sungai yang dilintasi tol tersebut.
"Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pengelolaan saluran air oleh pengembang tol," katanya di Medan saat melakukan kunjungan kerja di Stasiun Kereta Api Medan, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pengelolaan saluran air di sekitar tol oleh pengembang.
Jadi ke depan, kata dia, pengelola tol tidak hanya mengelola jalannya saja, namun juga melakukan pengamatan pada sungai-sungai di sekitar ruas tol.
Instruksi itu, kata Menhub, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kementerian guna merespon peristiwa tol yang tergenang air akibat banjir.
Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar pengelola jalan tol untuk memperdalam sistem saluran air, sehingga kejadian seperti Tol Cipali kilometer 136 yang kebanjiran tidak terulang kembali.
"Jadi Menteri PUPR memberikan suatu standar operasional prosedur (SOP) baru, yaitu pengelola jalan tol tidak hanya mengelola jalan tol, tapi juga melakukan pengamatan pada sungai-sungai yang melintas di sekitar," demikian Menhub Budi Karya Sumadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pengelolaan saluran air oleh pengembang tol," katanya di Medan saat melakukan kunjungan kerja di Stasiun Kereta Api Medan, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pengelolaan saluran air di sekitar tol oleh pengembang.
Jadi ke depan, kata dia, pengelola tol tidak hanya mengelola jalannya saja, namun juga melakukan pengamatan pada sungai-sungai di sekitar ruas tol.
Instruksi itu, kata Menhub, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kementerian guna merespon peristiwa tol yang tergenang air akibat banjir.
Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar pengelola jalan tol untuk memperdalam sistem saluran air, sehingga kejadian seperti Tol Cipali kilometer 136 yang kebanjiran tidak terulang kembali.
"Jadi Menteri PUPR memberikan suatu standar operasional prosedur (SOP) baru, yaitu pengelola jalan tol tidak hanya mengelola jalan tol, tapi juga melakukan pengamatan pada sungai-sungai yang melintas di sekitar," demikian Menhub Budi Karya Sumadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020