Seorang bandar Narkoba tewas usai ditembak polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam kejadian penangkapan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
"Tersangka bernama Herry Ignatius (49) melakukan perlawanan kepada anggota serta berusaha merebut senjata petugas dan melarikan diri dengan menendang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Wadir Resnarkoba Polda AKBP Sapta di Jakarta, Sabtu.
Kejadian itu berawal saat Unit 4 Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi peredaran Narkotika yang dilakukan oleh seseorang bernama Herry, Sabtu (21/12).
Tersangka diketahui tinggal di rusun Kemayoran Nomor 15 Jakarta Pusat dan sering malakukan transaksi di sekitar wilayah Kemayoran.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, polisi melakukan observasi, penyelidikan dan pengamatan di lokasi," katanya.
Pada Kamis (26/12), kata Sapta, tim berhasil menangkap Herry di Jalan Angkasa Raya 1 Gunung Sahari Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti yang terdapat di motor Yamaha Mio warna unggu berupa satu kotak bungkusan kardus pewangi pakaian.
Setelah digeledah, bungkusan itu diketahui berisi 12 bungkus pil warna hijau berlogo banteng diduga narkotika jenis extacy sebanyak 1.200 butir.
Polisi juga menemukan enam bungkus pil warna oranye berlogo tulisan WB diduga narkotika jenis extacy sebanyak 600 butir.
"Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka Herry masih menyimpan barang bukti Narkoba jenis pil ekstasi di rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat," katanya. K
Tim bersama tersangka bergerak menuju Rusun Kemayoran dan kembali menemukan barang bukti satu lampu tempel berisi satu plastik klip narkotika jenis pil ekstasi warna oranye sebanyak 100 butir berikut satu plastik klip berisi pil ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir yang disembunyikan di dalam mobil mainan.
Kepada polisi Herry mengaku mendapat perintah dari tersangka yang kini berstatus buron berinisial KN di kawasan Mangga Besar Jakarta.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap KN dengan membawa tersangka Herry, tapi pada saat diminta menunjukkan keberadaan KN, tersangka melawan.
"Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga tersangka jatuh dan mengalami pendarahan," katanya.
Selanjutnya petugas membawa Herry membawa ke RS Polri Kramat Jati sekira pukul 01.00 Wib untuk dilakukan pertolongan, namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019