Bandar narkotika sabu-sabu, Fajar Reynaldi (28) warga Lingkungan 2 Pelita Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu diringkus polisi meski sebelumnya mencoba untuk melarikan diri.

Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, di Stabat, Kamis, menyebutkan, barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik warna bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,62 gram dan satu sobekan plastik warna putih.

Penangkapan terhadap tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki  memiliki sabu-sabu di Dusun IV Melati, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu.

"Langsung Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra SH beserta tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka, " katanya.

Pada saat diamankan tersangka sedang berada di dalam rumah dan mencoba melarikan diri.

Namun berhasil diamankan oleh tim kemudian yang kemudian melakukan penggeledahan badan dan sekitaran tempat tinggal lalu berhasil menemukan barang bukti tersebut tersebut di lantai tidak jauh dari tersangka diamankan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019