Kapolres Humbahas AKBP Dayan melalui Kasubbag Humas Aiptu S Purba mengungkapkan, peristiwa kebakaran satu unit rumah semi permanen milik Rajin Hutasoit di Dusun I Dolok Martumbur, Desa Hutasoit II, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbanghasundutan, mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar.

"Ada empat korban dalam peristiwa kebakaran yang terjadi. Dua korban meninggal dunia, dan dua orang mengalami luka bakar," tulis Purba, dalam keterangan resmi Humas Polres Humbahas, Kamis (12/12).

Disebutkan, peristiwa kebakaran yang terjadi Kamis pagi sekira pukul 07.00 WIB telah menghanguskan satu unit rumah ukuran 18x7 meter yang berdindingkan setengah papan dan setengah beton, berlantai keramik, dengan dapur rumah yang terbuat dari papan, dan atap keseluruhan rumah terbuat dari seng di Dusun I Dolok Martumbur, Desa Hutasoit II, Lintong Nihuta, Humbahas.

Baca juga: Selamatkan anak sakit, sang ibu turut tewas terbakar di Humbahas

Kobaran api yang dengan cepat melahap seisi rumah membakar hangus seluruh sudut rumah hingga tidak menyisakan satu barang apapun untuk diselamatkan.

"Menurut keterangan saksi, sumber api diduga berasal dari arus pendek listrik. Namun, kesimpulannya masih dalam penyelidikan petugas," jelasnya.

Dua orang korban meninggal, yakni Rina Manalu (35), dan Indah Hutasoit (3), merupakan istri dan putri Rajin Hutasoit, pemilik rumah.

Sementara, luka bakar dialami dua korban lainnya, yakni Rajin Hutasoit (40), dan putranya, Lamhot Hutasoit (4).

Terkait peristiwa ini, polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi, yakni Rato Hutasoit (47), dan Nasihur Gultom (45), para tetangga korban. 

"Selain korban meninggal dan korban luka, kerugian materil akibat peristiwa ini ditaksir kurang lebih Rp200 juta," pungkas Aiptu Purba.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019