BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Humbang Hasundutan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Jaurat Sianturi sebesar Rp 24 juta.

Kepala KCP Humbang Hasundutan, Hendrik Manullang, Rabu (11/12) mengatakan, Jaurat Sianturi kesehariannya bekerja sebagai petani dan meninggal karena sakit. 

Jaurat Sianturi telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tujuh bulan. 

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Camat Paranginan, Ebenezer dan Sekretaris Desa Paranginan Selatan, Hasudungan Siburian kepada Asni Nababan (istri Jaurat Sianturi) pada 5 Desember 2019.

Baca juga: Pemkot Sibolga siap melindungi masyarakat terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Ebenezer berharap, seluruh masyarakat pekerja, khususnya Desa Paranginan Selatan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Dia menilai, program jaminan sosial tersebut dapat membantu dan melindungi pekerja yang rentan mengalami risiko sosial.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019