Sebanyak enam unit kendaraan sepeda motor (sepmor) hasil tindak kejahatan diamankan Polres Tanjungbalai, dan delapan tersangka pelaku pencurian serta penadah sepmor hasil pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditangkap.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, enam unit sepeda motor itu empat diantaranya hasil curian, dua unit lainnya merupakan milik tersangka yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Delapan orang tersangka yang diamankan yakni, FAP alias Ompong (24 tahun), MS (23 tahun), BS (19 tahun), R alias Eri (23 tahun) dan NT (31) merupakan warga Tanjungbalai. BPM (35 tahun), BN alias Ken Ken (42 tahun) adalah warga Kota Medan, serta STL (23 tahun) warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Dari delapan orang tersangka, tiga diantaranya adalah penadah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian," ujar Kapolres kepada pers, Senin (9/12).

Menurut Putu Yudha, sesuai hasil pemeriksaan awal, para pelaku melakukan aksinya di enam lokasi. Pada Minggu (3/11) tersangka Ompong bersama D mencuri sepmor milik Uji Rasyid warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

"Saat ini tersangka D sudah ditahan di LP Pulo Simardan dalam kasus tindak pidana narkoba", kata Putu Yudha.

Selanjutnya, pada Senin (18/11) tersangka MS dan BS mencuri sepeda motor milik Lucia Dewi Indrayani (Dosen) warga Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Sepmor dosen itu dicuri dari halaman Kampus Politeknik, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Pada Kamis (28/11) tersangka Ompong bersama rekannya FR dan BPM mencuri satu unit sepeda motor dari halaman Kantor PDAM Kota Tanjungbalai, milik Yunizar Yani Nasution, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pantai Johor.

"Tersangka RF merupakan warga Kota Tanjungbalai dan saat ini ditahan di Mapolres Batubara dalam kasus tindak pidana pencurian," ujar Putu Yudha.

Kemudian, pada Senin (25/11) tersangka Ompong dan R alias Eri melakukan pencurian satu unit sepmor di halaman kantor DPPKB Kota Tanjungbalai, milik Sri Erjunita warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar.

Kamis (28/11), tersangka NT mencuri sepmor di depan Vihara Kiong Keng Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Sepmor itu milik Thariq Al Mahdy warga Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar. 
 
Minggu (2/12) tersangka Ompung dan FR kembali melakukan pencurian sepeda motor milik Yanti Chandra warga Jalan Karya, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Sepmor milik Yanti dicuri dari area Parkir Kursus Papindo Jalan Karya.

Kapolres menyatakan, tersangka BPM, BN alias Ken Ken dan STL merupakan penadah sepmor hasil tindak kejahatan curanmor.

"Untuk pemeriksaan mendalam, terhadap para tersangka curanmor dan penadahnya tetap ditahan," kat AKBP Putu Yudha Prawira.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Tanjungbalai ringkus pengedar ekstasi

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019