Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto memastikan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas di sebuah jurang di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang, dibunuh. 
 
"Iya, benar dibunuh," katanya kepada wartawan saat dijumpai di Mako Polda Sumatera Utara, Rabu (4/12).
 
Saat ini tim dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Baca juga: Bertambah, 18 orang diperiksa terkait Hakim PN Medan yang diduga dibunuh
 
"Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
 
Korban yang merupakan hakim dan juga Humas PN  Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Baca juga: Diduga dibunuh, Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019