Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 21 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 151 kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada Medan 2020.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik didampingi Zefrizal selaku Komisioner Bagian Hukum dan Pengawasan di Medan, Selasa, pihaknya akan membuka pendaftaran PPK di mulai 15 Januari sampai 14 Februari 2020 yang nantinya bekerja dalam rangka menghadapi Pilkada Kota Medan.

"Pada 30 Januari 2020 kami sudah menentukan siapa saja yang layak duduk dalam PPK. Jadi 1 Februari, PPK sudah bisa bekerja," katanya.

Begitu PPK terbentuk, lanjut dia, pihaknya akan membuka pendaftaran calon PPS mulai tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020.

"Begitu pemilihan PPK dan PPS, kita akan merekrut petugas KPPS mulai 21 Juni sampai 21 Agustus," terangnya.

Mengawali pendaftaran Badan Ad hoc tersebut, kata dia, KPU Medan bakal menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar banyak pihak/elemen kota, meski pada PKPU 16/2019 tahapan ini jelas disebutkan.

"Targetnya banyak pihak yang berpartisipasi atau mendaftar," katanya.

Selain itu, kata dia, ini menjadi bagian upaya menjaga agar tidak ada badan ad hoc beririsan dengan Partai Politik (Parpol) maupun pihak atau tim peserta.

Dari mekanisme awal ini, diharapkan ke depan saat tahapan penjaringan ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon Badan Ad hoc. Akan ada kanal tersendiri bagi masyarakat menyampaikan masukkan.

"Petugas PPK dan PPS yang kita rekrut nanti semuanya baru dan dilaksanakan secara terbuka. Karena kita ingin mencari petugas yang betul-betul standard dan tanpa ada rekomendasi dari pihak kelurahan," katanya.

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019