Pendapatan nelayan pencari kepiting di Air Tawar Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat menurun akibat limbah salah satu pabrik kelapa sawit diduga milik PT Jaya Palma Nusantara (JPN) dibuang ke parit maupun juga ke sungai yang ada.

Hal itu disampaikan Jemi warga Air Tawar Gebang yang berprofesi sebagai nelayan pencari kepiting, di Gebang, Minggu.

Dirinya mengaku PT JPN telah puluhan tahun membuang limbah ke parit warga, dimana dampak yang dirasakannya, hasil tangkapan kepitingnya nyaris anjlok karena diduga habibat air payau dan asin ini banyak yang mati akibat limbah PT JPN.

Dia mengaku, biasanya bisa mengantongi hasil antara 50 ribu-100 ribu setiap hari, namun akibat pencemaran lingkungan atas pembuangan limbah PT JPN maka pendapatannya merosot jauh.

“Biasanya saya bisa menghasilkan 100 ribu tapi karena banyak kepiting mati, penghasilan saya nyaris  tak ada lagi,” katanya.

Warga Air Tawar Dalam ini mengaku, habibat air yang hidup di parit yang dialiri limbah banyak yang mati, bahkan hewan biawak pun ikut mati saat perusahaan tersebut membuang limbah serta dampak lain warga  mengalami gatal-gatal.

Kepala Lingkungan III Air Tawar Dalam Kelurahan Pekan Gebang P Harahap membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi akibat pembuangan limbah PT JPN ke parit atau kanal yang mengalir ke Paluh Air Tawar hingga bermuara ke laut Gebang.

Dia memperkirakan, dampak lingkungan pencemaran limbah PT JPN hingga puluhan kilometer ke arah laut yang berakibat matinya sebagian besar habitat air dan rusaknya mutu air hingga berdampak kesehatan.

“Kalau dampaknya jelas puluhan kilo meter dari objek pembuangan limbah, hal ini terjadi  tahunan,” katanya.

Warga pernah melakukan aksi protes ke manajemen PT JPN dan ke DPRD Langkat, tapi belum ada tindakan pencegahan dan hanya sekedar meninjau ke lapangan saja.

“Warga banyak yang mengeluhkan pencemaran lingkungan ini. Kami telah mengadu ke manajemen PT JPN dan DPRD Langkat, namun belum dituntaskan secara serius,” ungkapnya.

P Harahap meminta Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan peninjauan dan jika ditemukan pelanggaran hukum mengharapkan manajemen PT JPN ditindak sesuai kesalahannya.

“Kami berharap masalah ini ditangani polisi dan dinas terkait. Kalau terjadi pelanggaran hukum harus ditindak agar tidak berdampak kepada rakyat banyak," harapnya.

Baca juga: Jalinsum Pangkalan Brandan-Aceh ditanami pohon pisang dan kelapa sawit

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019