Sebanyak enam orang korban luka-luka akibat ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan dan dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan diperbolehkan pulang, Selasa (19/11).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Rumah Sakit Bhayangkara Medan mengatakan enam orang korban yang mengalami cedera itu yakni empat orang anggota Polri dan dua orang warga masyarakat.

Keenam korban itu diperbolehkan pulang karena kesehatan mereka sudah mulai membaik.

Baca juga: Densus 88 masih selidiki arus dana tersangka bom Medan

Baca juga: Jenazah terduga pelaku bom Medan dimakamkan

Keenam korban yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan yakni Kompol Abdul Mutolib Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Sarponi Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan, Aipda Deni Hamdani staf Propam Polrestabes Medan, dan Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan.

Kemudian, dua orang warga sipil, yakni Richard Purba, pegawai Honor Lepas (PHL) Polrestabes Medan, dan Ikhwan Muliadi, masyarakat yang sedang mengurus SKCK di Polrestabes Medan.

Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus bom di Mapolrestabes Medan.

Sebelumnya jumlah tersangka kasus bom bunuh diri itu sebanyak 26 orang, namun ada penambahan 4 orang lagi tersangka. Keempatnya ditangkap Densus 88, Senin malam (18/11) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019