Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan hingga kini belum juga terbentuk, padahal keberadaannya sangat penting sebagai mendukung dalam menjalankan tugas-tugas dewan.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Siregar, Jumat, membenarkan bahwa DPRD Kota Padangsidimpuan belum membentuk dan mengesahkan AKD.

"Masalahnya apa saya kurang paham," katanya.

Terkait hal tersebut, akademisi Universitas Graha Nusantara (UGN) Dr Nggelem Ginting, menyebutkan apa yang sekarang terjadi di DPRD Kota Padangsidimpuan adalah wajah yang sebenarnya, padahal disana ada mantan ketua yang perna menjabat di periode sebelumnya.

"DPRD Kota Padangsidimpuan saya nilai tidak profesioanal. Persoalan AKD itu harus berbicara tentang masyatakat luas bukan persoalan kepentingan," katanya.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Graha Nusantara (UGN) Dr Nggelem Ginting menyebutkan saat ini DPRD jangan lemah dalam mendukung pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Rajut kebersamaan, pengambilan keputusan harus ada perhitungan yang matang dan jelas dalam kebersamaan

"DPRD dan pemerintah harus sejalan, jangan biarkan pembangunan Kota Padangsidimpuan jalan ditempat," katanya.
 


 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019