Nasirin (47) karyawan PTPN 2 Sawit Seberang warga Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang diringkus aparat Satresnarkoba Polres Langkat karena memiliki dan menguasai puluhan paket ganja siap edar.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Adi Haryono, di Stabat, Jumat.
Dari penangkapan terhadap tersangka Nasirin ini petugas mengamankan barang bukti sebanyak 33 (tiga puluh tiga) bungkus kertas warna coklat yang di dalamnya berisi diduga narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja.
Baca juga: Polres Langkat ciduk pemilik sabu-sabu warga Padang Tualang
Penangkaoan yang dilakukan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, yang mengatakan bahwa di sebuah rumah di Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis daun ganja.
Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Sahputra SH dan tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat diamankan tersangka sedang berada di rumah tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran kediaman tersangka.
"Tim Opsnal berhasil menemukan 33 bungkus kertas warna coklat yg berisi diduga narkotika jenis daun ganja di dapur rumah rumah tersangka dan diakui adalah miliknya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Adi Haryono, di Stabat, Jumat.
Dari penangkapan terhadap tersangka Nasirin ini petugas mengamankan barang bukti sebanyak 33 (tiga puluh tiga) bungkus kertas warna coklat yang di dalamnya berisi diduga narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja.
Baca juga: Polres Langkat ciduk pemilik sabu-sabu warga Padang Tualang
Penangkaoan yang dilakukan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, yang mengatakan bahwa di sebuah rumah di Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis daun ganja.
Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Sahputra SH dan tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat diamankan tersangka sedang berada di rumah tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran kediaman tersangka.
"Tim Opsnal berhasil menemukan 33 bungkus kertas warna coklat yg berisi diduga narkotika jenis daun ganja di dapur rumah rumah tersangka dan diakui adalah miliknya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019