KPU Daerah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar melalui rapat komisioner menetapkan jumlah dukungan jalur perseorangan dan sebaran pada Pilkada serentak 2020.

"Minimal 47.854 dengan sebaran di 17 kecamatan," sebut Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Minggu (27/10).

Jumlah tersebut disesuaikan dengan DPT pada Pemilu serantak tahun 2019 sebanyak 638.042 orang dikali 7,5 persen, sedangkan untuk daerah sebaran lebih 50 persen dari 32 kecamatan.

Sementara di Kota Pematangsiantar, minimal dukungan sebanyak 17.910 dengan sebaran lima dari delapan kecamatan.

Komisioner Divisi Teknis, Gina Ruth Fefiliana Ginting menjelaskan, angka dukungan diperoleh dari penggenapan jumlah DPT 179.099 kali 10 persen.

Dukungan berupa fotokopi KTP elektronik itu ditempel di formulir model B.1.KWK yang berisi identitas warga pendukung dan ditandatangani.

Para bakal calon kepala daerah jalur perseorang dipersilakan mendaftar dan menyerahkan berkas mulai awal Desember 2019 dan ditutup Maret 2020.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019