Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengadakan sosialisasi tentang cagar budaya di Hotel Atsari Parapat, 17-18 Oktober 2019.
Kepala Bidang Kebudayaan, Hilde Saragih, Jumat (25/10) menjelaskan, kegiatan dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, khususnya para pemegang kebijakan yang mengatur upaya-upaya pelestarian cagar budaya.
Diharapkan kedepan, semakin meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat tentang makna dan nilai-nilai penting upaya pelestarian cagar budaya dalam kehidupan masyarakat.
Peserta sosialisasi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan para pemangku kepentingan seperti Raja Marpitu, Penjaga Situs 7 makam, budayawan, sanggar seni, camat, pangulu/lurah wilayah raja marpitu dan lainnya.
Narasumber, Lucas Partanda Koestoro, Kepala Arkeologi Medan dan Peneliti Utama Bidang Arkeologi Maritim dengan materi Sumber Daya Arkeologi dan Cagar Budaya serta Upaya Pelestariannya.
Selain itu, Manguji Nababan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak UHN materi Arti Penting Cagar Budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kepala Bidang Kebudayaan, Hilde Saragih, Jumat (25/10) menjelaskan, kegiatan dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, khususnya para pemegang kebijakan yang mengatur upaya-upaya pelestarian cagar budaya.
Diharapkan kedepan, semakin meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat tentang makna dan nilai-nilai penting upaya pelestarian cagar budaya dalam kehidupan masyarakat.
Peserta sosialisasi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan para pemangku kepentingan seperti Raja Marpitu, Penjaga Situs 7 makam, budayawan, sanggar seni, camat, pangulu/lurah wilayah raja marpitu dan lainnya.
Narasumber, Lucas Partanda Koestoro, Kepala Arkeologi Medan dan Peneliti Utama Bidang Arkeologi Maritim dengan materi Sumber Daya Arkeologi dan Cagar Budaya serta Upaya Pelestariannya.
Selain itu, Manguji Nababan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak UHN materi Arti Penting Cagar Budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019