Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta. 
 
Terkait hal tersebut, ajudan Wali Kota Medan, Aidil Putra diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu siang.
 
Usai melakukan pemeriksaan, pria yang menggunakan kemeja putih dan memakai masker ini enggan untuk dimintai keterangan.
 
Dengan dikawal oleh seorang pria yang diduga penyidik dari pihak KPK, Aidil hanya diam saat dilontarkan beberapa pertanyaan oleh wartawan.
 
Keduanya berjalan dari ruangan Sat Reskrim Polrestabes Medan menuju ke mobil Toyota Avanza dengan nomor polisu BK 1136 FT berwarna abu-abu gelap.
 
"Permisi ya, permisi," ucap seorang pria dari dalam mobil sebelum pergi membawa Aidil.

Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, Wakil Wali Kota menangis
 
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
 
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
 
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Medan, barang bukti Rp200 juta turut diamankan
 
Saat ini, Wali Kota Medan sudah berada di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
 
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
 
Baca juga: KPK segel sejumlah ruang kerja di kantor Wali Kota Medan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019