Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. 
 
Pantauan ANTARA, ruangan yang disegel yakni ruang kerja Wali Kota Medan dan ruang kerja Subbag Protokoler.
 
"Katanya dari tadi malam menjelang pagi disegelnya," kata petugas Satpol PP yang berjaga kepada ANTARA, Rabu.
 
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
 
Baca juga: Ini pernyataan Wakil Wali Kota Medan terkait OTT Wali Kota Dzulmi Eldin

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Medan, barang bukti Rp200 juta turut diamankan
 
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
 
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
 
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
 
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
 
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat

Baca juga: Wali Kota Medan tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019