Tertangkapnya Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10) dini hari, menjadi "tamparan" keras karena akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Warjio di Medan, Rabu, mengatakan, apa yang terjadi pada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin akan berdampak pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat.
"Itu tentunya menjadi tamparan yang sangat keras. Karena proses hukumnya akan terus didalami oleh KPK yang tentu diperkirakan penyidikan juga akan dilakukan kepada pejabat lainnya demi mendalami kasusnya," katanya.
Meski demikian ia meminta semua pihak untuk tidak menduga-duga terkait proses hukum Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Kita juga tentunya sangat berharap pelayanan kepada masyarakat oleh Pemkot Medan tidak terganggu. Apa yang terjadi pada wali kota harus jadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak agar tidak main-main dengan hukum," katanya.
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Medan, barang bukti Rp200 juta turut diamankan
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat
Sebelumnya KPK dalam OTT tersebut juga mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT KPK, warga mengaku kaget
Baca juga: KPK segel sejumlah ruang kerja di kantor Wali Kota Medan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Warjio di Medan, Rabu, mengatakan, apa yang terjadi pada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin akan berdampak pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat.
"Itu tentunya menjadi tamparan yang sangat keras. Karena proses hukumnya akan terus didalami oleh KPK yang tentu diperkirakan penyidikan juga akan dilakukan kepada pejabat lainnya demi mendalami kasusnya," katanya.
Meski demikian ia meminta semua pihak untuk tidak menduga-duga terkait proses hukum Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Kita juga tentunya sangat berharap pelayanan kepada masyarakat oleh Pemkot Medan tidak terganggu. Apa yang terjadi pada wali kota harus jadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak agar tidak main-main dengan hukum," katanya.
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Medan, barang bukti Rp200 juta turut diamankan
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat
Sebelumnya KPK dalam OTT tersebut juga mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT KPK, warga mengaku kaget
Baca juga: KPK segel sejumlah ruang kerja di kantor Wali Kota Medan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019