Bawa narkotika jenis sabu-sabu Indra Arianto alias Iin Keong (36) warga Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, ditangkap Satresnarkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat di Jalan Lintas Sumatera Desa Cempa Kecamatan Hinai, dengan barang bukti 3,80 gram.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, di Stabat, Jumat.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik warna bening yg berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,80 gram, satu unit speda motor honda scoopy warna coklat muda Nomor plat BK 4026 PAV.

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa akan melintas seorang laki laki di Jalan Lintas Sumatera Desa Cempa Kecamatan Hinai, yang memiliki narkotika jenis sabu sabu.

Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba IPTU Rudy Sahputra SH dan tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Lalu petugas melakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP, tim Opsnal berhasil menemukan satu bungkus rokok warna putih yang berisikan tiga bungkus plastik warna bening berisikan narkotika jenis sabu sabu disepeda motor milik tersangka, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019