Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi secara mendadak menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi terkait dugaan proyek kasus pembangunan GOR Asber Nasution, Kamis.

Saat penggeledahan, Kejari Tebing Tinggi menurunkan 7 personel yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Candra SH.MH.

Penggeladahan yang dilakukan  tim petugas kejaksaan memakan waktu selama 4 jam. Dimulai dari dalam ruang data keuangan dan berlanjut ke dalam ruang perencanaan,

Kasi Pidsus Chandra kepada wartawan mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait adanya kasus dugaan proyek pembangunan gedung Asber Naution.

Diantaranya perbaikan jendela, kursi dan penambahan daya listrik milik Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Kota Tebing Tinggi anggaran tahun 2011.

Terkait kasus itu pihaknya mengamankan atau menyita 2 dokumen yang penting seperti berkas-berkas dan 2 unit laptop.

Dokumen tersebut disita dari dalam ruangan keuangan dan ruangan perogram. Selanjutnya berkas dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kejaksaan belum menetapkan seorang tersangka pun, karena masih menghitung kerugian negara
akibat kasus ini," katanya.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019