Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu Selatan berunjuk rasa di depan kantor dewan, Jumat (27/9) siang.

Mereka menuntut agar pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) maupun izin perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan serta menolak Revisi UU KPK, RKUHP, dan RUU lainnya yang tidak pro rakyat.

Mereka juga mengutuk tindakan represif kepolisian dalam mengawal unjuk rasa mahasiswa, pemuda, dan pelajar, pada 23-25 September 2019 di Indonesia. Terakhir, pendemo menuntut realisasi janji anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada masyarakat.

“Kami minta DPRD membuat pernyataan bersama menolak RUU KPK, RKUHP, dan RUU lainnya,” kata Yazid, Adliyansyah Nasution, Parlaungan, dan Fitrah Iranda dalam orasinya.

Karena tidak ada yang menerima aksi itu, massa kemudian melakukan pembakaran ban di Jalinsum-Bedagai, tepat di depan kantor dewan. Massa yang geram juga sempat mencoba memblokir ruas Jalinsum, sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas, baik dari arah Medan menuju Pekanbaru dan sebaliknya.

Walaupun hujan deras yang mengguyur, mereka terus orasi menyampaikan tuntutan yang dikawal ketat personel Polres Labuhanbatu dan Satpol PP-Linmas. 
Sementara, pimpinan sementara DPRD Labuhanbatu Selatan, Jamal Harahap didampingi anggota dewan Abdul Jubir Siregar kemudian menerima aksi itu.

Kepada pengunjukrasa Jamal Harahap mengatakan, pada prinsipnya sepakat dengan tuntutan mahasiswa dan pemuda. Namun kata dia, untuk saat ini belum dapat dilakukan pengambilan kebijakan secara kelembagaan, karena alat kelengkapan DPRD belum disusun.

“Kami sifatnya masih pimpinan sementara. Kami tidak dapat mengambil keputusan secara kelembagaan. Namun, secara pribadi saya sepakat dan mendukung adik-adik sekalian,” terangnya.

Meskipun tidak puas atas jawaban tersebut, namun massa akhirnya bersedia membubarkan diri, setelah kedua anggota dewan itu menandatangani nota kesepakatan bersama penolakan atas RUU KPK, RKUHP, dan RUU lainnya yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019