Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil meringkus empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian uang senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
 
Berdasarkan bahan keterangan yang diperoleh Selasa (24/9), inisial para pelaku yakni NS, ND, MH dan IHS. Keempatnya ditangkap pada Jumat (20/9) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
 
Hingga Selasa sore belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat ANTARA mencoba menghubungi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Aron, nomor telepon selularnya dialihkan.

Baca juga: Buntut kasus uang hilang Rp1,6 miliar, Gubernur Sumut copot tiga pejabat

Baca juga: Polisi kantongi identitas pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemprovsu
 
Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.
 
"Sudah ada kita amankan. Sabar ya, nanti akan kita ekspose," ujarnya singkat.
 
Diberitakan sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut yakni M Aldi Budianto (40) bersama rekannya yang merupakan PHL di Biro Perbekalan bernama  Indrawan Ginting (36), pada Senin (9/9) mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan.

Baca juga: Uang Pemprov Sumut Rp1,6 miliar hilang, Kapolda pun heran

Baca juga: Polisi periksa saksi terkait uang Rp1,6 miliar yang hilang di kantor Gubernur Sumut
 
Mereka berdua membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagasi belakang mobil. 
 
Namun setibanya di halaman parkir kantor Gubernur Sumut yang berada di Jalan Diponegoro Medan, keduanya meninggalkan mobil untuk shalat Ashar.
 
Sehabis shalat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi. Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, dan setelah dicek uang sebanyak Rp1,6 miliar tersebut sudah hilang.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019