Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar di areal parkir kantor gubernur. 

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Senin, mengatakan pencopotan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

“Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga pejabat,” katanya.

Ketiga orang pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

Baca juga: Pemprov Sumut akui kehilangan uang Rp1,6 miliar

Baca juga: Uang Pemprov Sumut Rp1,6 miliar hilang, Kapolda pun heran

“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” jelasnya.

Selain menonaktifkan tiga pejabat, Gubernur juga menunjuk empat pejabat untuk mengisi posisi tersebut. 

Keempat orang tersebut yaitu Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendarahaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

Baca juga: Polisi periksa saksi terkait uang Rp1,6 miliar yang hilang di kantor Gubernur Sumut

Baca juga: Polisi kantongi identitas pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemprovsu

“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggung jawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019