Sekarang ini kita dihadapkan pada masalah kamtibmas seperti narkoba, judi, miras, yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama untuk itulah Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan untuk bisa menyatukan persepsi memberantas narkoba, judi, pungli dan premanisme. 

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK, di Stabat, Selasa.

"Mari kita memiliki tekad, komitmen dan tujuan yang sama yakni dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan situasi kamtibmas yang damai," katanya.

Dimana sekarang ini kita dihadapkan pada berbagai permasalahan kamtibmas seperti peredaran narkoba, judi, premanisme, curanmor.

Polres dan jajarannya telah melakukan tindakan dan langkah-langkah kepolisian serta melakukan tindakan terhadap kejahatan tersebut.

Seperti kasus narkoba dari Januari-Agustus 297 kasus diselesaikan 275 kasus dengan tersangka laki laki 334 orang dan perempuan 10 orang.

Dengan barang bukti ganja 384.630,21 gram, 3.509,57 gram sabu sabu, 181 butir pil ekstasi dan tiga batang pohon ganja.

Baca juga: FGD Pemkab Langkat membangun visi misi religius

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019