Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang kereta api kawasan Uniland, Pandu dan Jalan Perintis Medan untuk menekan angka kecelakaan.
"Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik yang sering terjadi kecelakaan sehingga dinilai perlu terus sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan serentak secara nasional," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Rusi Haryono di Medan, Rabu.
Sosialisasi itu melibatkan aparat kepolisian, dan jajaran terkait dari pihak pemerintah.
Menurut Rusi yang didamoingi Manajer Humas PT KAI Divre 1 Sumut, M Ilud Siregar, dengan sosialisasi diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat.
Dia menegaskan, kecelakaan di perlintasan KAI merugikan banyak pihak mulai masyarakat sebagai korban, warga yang melintas dan pengguna jasa kereta api.
Di Sumut terdapat 98 perlintasan sebidang yang resmi dan 276 perlintasan sebidang yang tidak resmi.
Serta tujuh perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass.
Selama tahun 2019 sudah terjadi 70 kali kecelakaan dengan tiga kali di perlintasan resmi, 35 perlintasan tidak resmi, 22 pejalan kaki dan 10 hewan ternak yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Manajer Humas PT KAI Divre 1 Sumut, M Ilud Siregar menjelaskan, sosialisasi merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) bertanjuk "Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa" yang sudah dilaksanakan di Jakarta, 6 September.
KAI berharap angka kecelakaan di perlintasan kereta api bisa berkurang dengan kesadaran berlalulintas masyarakat yang semakin tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik yang sering terjadi kecelakaan sehingga dinilai perlu terus sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan serentak secara nasional," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Rusi Haryono di Medan, Rabu.
Sosialisasi itu melibatkan aparat kepolisian, dan jajaran terkait dari pihak pemerintah.
Menurut Rusi yang didamoingi Manajer Humas PT KAI Divre 1 Sumut, M Ilud Siregar, dengan sosialisasi diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat.
Dia menegaskan, kecelakaan di perlintasan KAI merugikan banyak pihak mulai masyarakat sebagai korban, warga yang melintas dan pengguna jasa kereta api.
Di Sumut terdapat 98 perlintasan sebidang yang resmi dan 276 perlintasan sebidang yang tidak resmi.
Serta tujuh perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass.
Selama tahun 2019 sudah terjadi 70 kali kecelakaan dengan tiga kali di perlintasan resmi, 35 perlintasan tidak resmi, 22 pejalan kaki dan 10 hewan ternak yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Manajer Humas PT KAI Divre 1 Sumut, M Ilud Siregar menjelaskan, sosialisasi merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) bertanjuk "Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa" yang sudah dilaksanakan di Jakarta, 6 September.
KAI berharap angka kecelakaan di perlintasan kereta api bisa berkurang dengan kesadaran berlalulintas masyarakat yang semakin tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019