Personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun menangkap seorang terduga bandar narkoba di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/9) malam.

Kapolsek Bosar Maligas, AKP B Pakpahan, Rabu (18/9), mengatakan, penangkapan tersangka BCP (42) atas pengembangan penangkapan tiga tersangka pengguna narkoba di Kampung Dolok Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas pada Selasa sore.

Tersangka BCP ditangkap di rumahnya Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar dengan barang bukti tiga paket besar di dalam plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dan satu biji pil ekstasi warna merah jambu.

Selain itu, 40-an plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp 8,1 juta, dan satu unit handphone Samsung warna biru.

Sedangkan tiga tersangka yang pesta sabu itu berinisial IHD (31), warga Nagori Marihat Bandar, J (22) warga Pematang Kerasaan dan KS (39) warga Nagori Boluk.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket kecil di plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu paket sedang di dalam plastik diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Kapolsek mengatakan, penangkapan para tersangka itu atas laporan masyarakat Nagori Boluk yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah tersangka KS.



 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019