Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat menangkap pelaku perjudian toto gelap Sidney dari Dusun 6 Pasar Pekan Gebang Kecamatan Gebang.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat Akp Teuku Fathir Mustafa, di Stabat, Rabu.

Tersangka yang ditangkap petugas itu Alex Leo Rinaldi (26) warga Jalan Khatib Darus Dsn 6 Pekan Gebang Kecamatan Gebang.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti diantaranya uang hasil judi togel Sidney sebanyak Rp 555, 000, dua buku tafsir mimpi, satu block angka pasangan, satu lembar kertas berisikan rekap pembeli, empat lembar kertas berisikan rekap angka keluar.

Teuku menyampaikan tim opsnal Pidum Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Chandra SH mendapatkan informasi dari masyarakat ada terjadi perjudian jenis togel Sidney.

Tim lalu melakukan penyelidikan di lokasi yg di informasikan tersebut, kemudian saat tiba di TKP ditemukan benar ada seorang laki laki seperti yg di informasikan sedang menjalankan perbuatan perjudian jenis togel Sidney.

Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan diakuinya barang bukti yang diamankan itu miliknya.

Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan tangkap pemilik sabu sabu

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019