Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat kedua prevalensi narkoba di Indonesia. Angka itu naik dari peringkat sebelumnya saat Sumut berada di posisi tiga peredaran narkoba di negeri ini.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Sumut Brigjen Drs Atrial SH saat memberi sambutan pada Sosialisasi Inpres Nomor 06 Tahun 2018 di Aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Senin.

Alumni SMA Negeri 2 Medan dan Akpol 1988 itu menyebutkan, saat ini situasi bangsa ini sedang gawat narkoba. Akibat obat terlarang itu, setiap hari 35 sampai 40 orang meninggal di Indonesia.

Mengutip survei BNN dan Universitas Indonesia, 1,77% dari populasi bangsa Indonesia sudah terpapar narkoba. Dan karena itulah, Presiden RI sudah menginstruksikan agar pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan.

Mengutip UNODS, badan PBB yang mengurusi narkoba dan kejahatan, jendral bintang satu itu menyebutkan, ada 803 jenis narkoba yang beredar di dunia saat ini. Dari jumlah itu, 74 jenis diantaranya beredar di Indonesia.

Ironisnya, paparnya lagi, UU yang ada di Indonesia belum mengatur semua jenis narkoba. Sehingga jenis narkoba yang belum diatur dalam perundangan sulit untuk diproses atau bahkan tidak bisa ditangani secara hukum.

Sementara, tambahnya lagi, produsen narkoba terus berinovasi mengembangkan narkoba jenis baru, terutama yang berbahan sintesis. "Pembuat narkoba terus berinovasi membuat jenis baru," sebutnya.

Baca juga: 1.000 pelajar Pangkalan Brandan deklarasi anti narkoba

Pewarta: Sukardi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019