Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam rangka peningkatan pelayanan adminstrasi kependudukan sekaligus tercapainya perekaman 100 persen, seperti disampaikan  Asisten III Administrasi Umum Drs Meidy Yusri, di Binjai, Selasa.

Pemerintah kota Binjai menyambut baik dan apresiasi yang setinggi-tingginya karena merupakan tindak lanjut dari amanah Permendagri RI Nomor 02/2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

"Ini salah satu bentuk kepedulian kita bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat di Kota Binjai," katanya.

Disampaikannya penduduk Kota Binjai saat ini telah memiliki jumlah ketunggal identitas dan diakui oleh Kementerian Dalam Negeri sebanyak 286.530 jiwa dengan usia anak 0-17 tahun sebanyak 83.764 jiwa.

"Dengan memiliki Kartu Identitas Anak, maka diharapkan akan dapat mempermudah anak dalam mendapatkan akses layanan publik seperti membuka rekening bank, mendaftar sekolah, berobat ke puskesmas maupun rumah sakit, pengurusan paspor, serta berbagai keperluan lainnya yang membutuhkan bukti diri atau identitas," ujarnya.

Meidy Yusri meminta kepada pihak kecamatan agar kiranya dapat bekerjasama dan terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mendorong peningkatan pendataan serta untuk kelancaran dan kesuksesan program administrasi kependudukan.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Rahmad Saleh MM mengatakan tujuan dari peluncuran Kartu Identitas Anak dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pencatatan Sipil kepada masyarakat guna mengetahui dan memahami permasalah yang timbul.

Selain itu guna tercapainya 100 persen perekaman Kartu Identitas Anak (KIA), pencetakan KTP-E dan tercapainya 85-90 persen akte kelahiran sesuai dengan program nasional, katanya.

Baca juga: Disdukcapil Labura targetkan 20 ribu KIA

Baca juga: Akta kematian banyak belum dicatatkan di Labura

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019