Hingga saat ini masih banyak warga yang meninggal dunia belum dilaporkan atau akta kematiannya dicatatkan. Hal itu berdampak pada data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Labuhanbatu Utara. 

Demikian antara lain disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Labura Erni Yunita pada Sosialisasi Kebijakan dan Pencatatan Sipil di aula Kantor Camat Kualuhhulu, Jumat.
Kades Sukaramai Jalaluddin Silaen SAg saat bertanya pada Sosialisasi Kebijakan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan Disdukcapil Labura di aula Kantor Camat Kualuhhulu, Jumat. (Antara Sumut/Sukardi)



Salah satu dampaknya muncul pada setiap pelaksanaan pemilihan umum. "Karena belum dihapus dari data, maka sering orang yang sudah meninggal terdaftar sebagai pemilih," katanya dalam kegiatan yang dihadiri lebih kurang 50 peserta itu.

Pada bagian lain ia juga mengakui masih ada penduduk memiliki KTP ganda. Padahal hal itu pada suatu saat dapat merugikan pemiliknya. "Karena itulah kita terus mengimbau masyarakat agar sadar tentang pentingnya identitas yang sebenarnya," sebutnya.

Disdukcapil, tambahnya, menerbitkan Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta pernikahan, akta perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA). Induk dari semua surat atau dokumen itu adalah KK. "Jadi saat mengurus KK, data yang diberikan harus benar-benar dicek," sebutnya.

Sebab, paparnya lagi, jika data dalam KK salah, maka dokumen turunannya juga menjadi salah. Dan pada suatu saat akan merugikan apakah diri kepala keluarga atau anak dan orang yang masuk dalam data KK-nya.

Memang, imbuhnya, perubahan masih mungkin dilakukan. Tapi hal itu akan merepotkan karena memerlukan persyaratan yang diantaranya ada yang harus mendapatkan putusan peradilan.

Kegiatan yang berlangsung sederhana itu juga diisi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Diantara yang bertanya adalah Kades Sukaramai Jalaluddin Silaen SAg dan Kades Pulodogom Selamat AD.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019