Wali Kota Tebing Tinggi mengajak semua warga bersama-sama bersihkan lingkungan, keluarga dan kampung sendiri sehingga Kota Tebing Tinggi terbebas dari narkotika.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 185.069,5 gram, Jum'at (6/9) di halaman Kantor Balai Kota Tebing Tinggi.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebing Tinggi terutama kepada AKBP Sunadi, beserta jajarannya .
Dikatakannya narkotika merupakan bagian dari musuh bersama, penyakit yang paling besar dihadapi kedepan
Bahaya narkotik tersebut adalah sebagai sebuah penyakit yang sangat cepat menularnya bahkan lebih cepat dari pada penyakit-penyakit yang ada di bidang kesehatan.
Pemusnahan ini, lanjut dia, merupakan salah satu bukti bahwa, bersama memiliki tekat untuk membasmi narkotika di Tebing Tinggi.
Pemusnahan narkotika ini menunjukkan di Tebing Tinggi ini memang ada bandarnya, pengedar dan pemakai, maka dari itu tugas ini merupakan tugas kita bersama, bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja.
Karena ketahanan suatu kota itu tergantung dari ketahanan masyarakat lingkungan dan keluarga yang ada, oleh karena itu sepakat bahwa narkotika ini harus dilawan bersama-sama.
"Dan dimulai dari pencegahan bukan penindakan, agar generasi muda tidak kenal dengan yang namanya narkotika dan tidak menjadi pecandu, " katanya.
Selanjutnya Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, SIK mengajak semua mari bersama-sama selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, karena kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
Semua harus memikirkan generasi berikutnya, apakah mau kena efek dari narkoba ini, yang merupakan salah satu penyebab meningkatnya kejahatan
Acara di isi dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika, penyerahan piagam penghargaan dari Pemkot Tebing Tinggi kepada 16 personil Satres narkoba Polres Tebing Tinggi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 185.069,5 gram, Jum'at (6/9) di halaman Kantor Balai Kota Tebing Tinggi.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebing Tinggi terutama kepada AKBP Sunadi, beserta jajarannya .
Dikatakannya narkotika merupakan bagian dari musuh bersama, penyakit yang paling besar dihadapi kedepan
Bahaya narkotik tersebut adalah sebagai sebuah penyakit yang sangat cepat menularnya bahkan lebih cepat dari pada penyakit-penyakit yang ada di bidang kesehatan.
Pemusnahan ini, lanjut dia, merupakan salah satu bukti bahwa, bersama memiliki tekat untuk membasmi narkotika di Tebing Tinggi.
Pemusnahan narkotika ini menunjukkan di Tebing Tinggi ini memang ada bandarnya, pengedar dan pemakai, maka dari itu tugas ini merupakan tugas kita bersama, bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja.
Karena ketahanan suatu kota itu tergantung dari ketahanan masyarakat lingkungan dan keluarga yang ada, oleh karena itu sepakat bahwa narkotika ini harus dilawan bersama-sama.
"Dan dimulai dari pencegahan bukan penindakan, agar generasi muda tidak kenal dengan yang namanya narkotika dan tidak menjadi pecandu, " katanya.
Selanjutnya Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, SIK mengajak semua mari bersama-sama selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, karena kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
Semua harus memikirkan generasi berikutnya, apakah mau kena efek dari narkoba ini, yang merupakan salah satu penyebab meningkatnya kejahatan
Acara di isi dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika, penyerahan piagam penghargaan dari Pemkot Tebing Tinggi kepada 16 personil Satres narkoba Polres Tebing Tinggi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019