Pelaku penganiaya Riki Ramadan Sitepu yang mengakibatkan kematian terhadap anak tirinya Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil yang terjadi di Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat terancam hukuman seumur hidup.

Baca juga: Anak tiri dianiaya hingga tewas di Salapian Langkat

Baca juga: Wakil Bupati Langkat minta pelaku penganiayaan anak hingga meninggal dihukum berat

Baca juga: Polisi terapkan pasal berlapis terhadap penganiaya anak tiri hingga tewas

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019