KPU mempersiapkan pengaduan hukum terhadap Hardiansyah warga Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ke kepolisian setempat.

"Besok kami laporkan ke Polres Simalungun," ujar Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik melalui WA, Kamis (29/8) malam.

Menurutnya, komentar Hardiansyah  melalui akun FB Hardi Cogan van Scooter's pada pembukaan rapat koordinasi peningkatan partisipasi masyarakat di Bukit Tinggi, telah menghina Ketua KPU Pusat Arif Budiman dan mencemarkan nama baik lembaga penyelenggara Pemilu.

Komentar bernada negatif harus disikapi secara tegas supaya tidak berkembang dan tidak memberikan anggapan buruk di tengah masyarakat.

Pemilu serentak pada 17 April 2019 sebutnya, telah terselenggara secara sukses dengan tingkat partisipasi melebihi target nasional dan sengketa telah diputus Mahkamah Konstitusi.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa menghargai, menghormati dan menerima hasil Pemilu.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019