Empat tersangka pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran tabung 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg dan ukuran 50 Kg yang berlokasi di Jalan Sei Bingai Pasar III Gang  Netral Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat diamankan dari lokasi.

"Benar ada penggerebekan tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.

Pelaku yang diamankan antara lain Agus, Mahera, Suhendri, dan Ari Sudana.

Penggerebekan itu dilaksanakan oleh Letkol Sahbilul dari Kesatuan Paskhas TNI/AU bersama-sama dengan karyawan Pertamina Jakarta dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif SIK MH berserta Kanit II dan anggota.

Serta Kapolsek Sei Bingai beserta Kanit Reskrim Sei Bingai serta Anggota Sat Sabhara, Sat Intel Polres Binjai serta aggota Polsek Binjai Utara.

Dari hasil pelaksanaan penggerebekan dari TKP Pasar III tersebut berhasil diamankan empat mobil pick up diantaranya pick up Grand Max hitam BK 8812 DB berisi empat tabung gas ukuran 3 Kg.

Lalu mobil suzuki carry putih BK 9373 MJ berisi 150 tabung 3 Kg, mobil daihatsu Zebra hitam BK 9465 BI berisi satu buah tabung 50 gas Kg, mitsubisbi colt BK 9296 EN berisi 94 tabung 12 Kg.

Turut juga diamankan karet tabung gas sebanyak 1 bungkus plastik kecil, tutup gas atau segel gas 3 kg sebanyak 1 bungkus plastik, tutup gas 12 kg sebanyak 2 buah, satu buah gulungan kawat segel, enam buku catatan keluar masuk gas yg di jual dan pulpen.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019