Damai itu indah. Itulah yang terjadi antara keluarga FR (10), siswa SD yang jadi korban pemukulan dengan pihak keluarga pelaku. Perdamaian antara kedua pihak ditandai dengan penandatanganan perjanjian serta upah-upah kepada FR

Perhelatan sederhana dan penuh kekeluargaan tersebut dilaksanakan di kediaman orang tua FR, Kamal Ritonga, Rabu malam. Acara itu juga dihadiri dan disaksikan Kepala Desa Siamporik Sahat M Sianipar.

Baca juga: Viral video pemukulan siswa SD, KPAD Labura gerak cepat kumpulkan data
Kades Siamporik SM Sianipar menyaksikan penandatanganan perdamaian antara keluarga siswa yang menjadi korban pemukulan dengan keluarga pelaku, Rabu (28/8) malam. (Antara Sumut/Istimewa)



Informasi yang dirangkum, Kamis menyebutkan, isi perjanjian antara lain menyepakati, kedua belah pihak saling memaafkan atas peristiwa yang viral itu. Selanjutnya pihak korban juga sepakat berdamai dan tidak ada tuntutan hukum lagi terhadap pihak kedua atau pelaku.

Kemudian kedua belah pihak juga berharap, kepada pihak lain tidak lagi mempermasalahkan peristiwa tersebut serta tidak menyebarkan video pemukulan yang terjadi beberapa waktu lalu. 

"Kepada semua pihak agar kiranya tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi yang mengunggah video terkait melalui media apa pun," bunyi salah satu butir kesepakatan damai itu.
Baca juga: Psikolog cek kejiwaan siswa SD korban dan pelaku pemukulan

Baca juga: Psikolog : Perilaku kasar anak, orang tua harus waspada
Kesepakatan damai itu ditandatangani Kamal Ritonga (pihak pertama) dan Naek Tanjung serta Abdul Jalil Pasaribu dari pihak kedua. Sebagai saksi adalah H Pangaran Munthe, Kepala SD Pautan dan Kamaruddin Munthe.

Turut menandatangani kesepakatan yang disaksikan sejumlah warga tersebut Kades Siamporik Sahat M Sianipar. Acara tersebut juga dihadiri Kanit Intel Polsek Kualuhhulu Iptu TM Ginting.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019