Camat Rambutan bersama lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Rambutan melakukan tes urine bekerjasama dengan BNNK Tebing Tinggi, Jumat (23/8) di Kelurahan Lalang.

Camat Rambutan H.Hasbi Assidiqqi mengatakan bahwa kagiatan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dimana setiap ASN harus bebas narkotika, tanpa kecuali.

"Perintah ini terkait dengan baru terpilih para kepala lingkungan yang juga merupakan bagian dari Pemko Tebing Tinggi, dan Camat serta lurah juga diwajibkan untuk tes urine," katanya.

Ia mengatakan yang ikut tes urine selain camat, tujuh lurah dan 35 orang Kepala Lingkungan yang baru selesai melakukan pemilihan, dan jika ditemukan positif mengguna narkotika akan diambil tindakan tegas.

"Jika lurah yang positif yang menggunakan narkotika, sebagai seorang ASN ada peraturan tentang sanksinya, dan apabila kepala lingkungan sudah dapat dipastikan segera akan diberhentikan," katanya.

Dan dari hasil tes urine yang dilakukan BNNK Tebing Tinggi tidak ada satu orangpun lurah atau kepala lingkungan yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika.

Ia juga menyampaikan harapan kepala lingkungan yang baru saja terpilih dapat memantau dan mengamankan lingkungannya masing-masing dari narkotika.

Ajak tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, berikan penyuluhan kepada warga lingkungannya, buatlah kegiatan yang positif bagi generasi mudanya, banyak hal yang bisa dilakukan, hidupkan kembali siskamling.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019