Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang nekad melarikan diri, akhirnya dapat kembali ditangkap oleh petugas. 

"Sebulan lagi sebenarnya mereka akan bebas. Keduanya bekerja sebagai tamping (tahanan pendamping) di luar Lapas dan sudah lebih kurang satu setengah bulan.Karena mencoba melarikan diri remisi dan usulan cuti bersyaratnya akan dicabut," kata Humas Lapas Pematangsiantar Hiras Silalahi, Jumat (23/8).

Dia menegaskan, keduanya akan menjalani hukuman sesuai masa hukumannya dan ditempatkan di sel khusus. 

Kedua napi tersebut, Ebenejer Gultom (32) warga Jalan Hau Hole, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir dan Surya Darma Sitorus (34) warga Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. 

Kedua warga binaan yang ditahan karena kasus pencurian dan mendapatkan remisi serta cuti bersyarat itu, kini telah diamankan kembali di perladangan kawasan Parapat, Kabupaten Simalungun.

Petugas mengetahui keduanya melarikan diri saat serah terima tugas tamping dengan tugas jaga baru pada Kamis, 22 Agustus 2019 pukul 13.30 WIB. 

Pada saat dilakukan pendataan, dua dari delapan tamping yang bertugas di luar tembok sudah tidak ada lagi. Diduga, melarikan diri kira-kira pukul 11.00 WIB atau 12.00 WIB. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019