Anggota DPRD Sibolga Pantas Lumbantobing membantah pernyataan Mucktar Nababan yang menyebut dirinya saksi atas pemberian “uang stabil” atau suap kepada Danlanal Sibolga, sebagaimana diungkapkan Mucktar kepada sebuah media online.

“Saya kaget setelah membaca pernyataan saudara Mucktar di media online yang mengatakan saya bersama dengan saudara Lian (anggota DPRD Sibolga) adalah saksi pemberian uang suap kepada pihak Lanal Sibolga, dengan tujuan kapal trawl dapat beroperasi kembali. Melalui konferensi pers ini saya tegaskan, bahwa hal itu tidak benar karena memang saya tidak pernah mengatakan itu kepada Mucktar,” tegas Pantas Lumbantobing kepada wartawan di gedung DPRD Sibolga, Kamis (15/8).

Pantas pun mengaku kesal dan kecewa atas pernyataan Mucktar Nababan itu. Menurut dia, jika persoalan yang sedang ramai dibahas masyarakat itu sampai ke proses hukum, agar dihadapi saja tanpa menyeret-nyeret orang lain, karena lembaga DPRD dipastikan akan membantu.

Baca juga: Polres Sibolga terima pengaduan Danlanal Sibolga

Baca juga: Dilaporkan Danlanal Sibolga ke polisi, Muchtar: Itu hak Danlanal

“Kita sarankan kepada saudara Mucktar agar ke depannya jangan ngelantur-ngelantur pembicaraannya, apalagi berbicara kepada publik,” ujar Pantas.

Masih menurut pengakuan Ketua Komisi II DPRD Sibolga itu, jika hasil konsultasi yang digelarnya bersama pengacaranya menemukan delik hukum atas komentar Mucktar, maka kasus itu akan dibawanya ke pihak yang berwajib.

“Saya minta nanti penasihat hukum saya untuk melaporkan persoalan itu jika ditemukan ada delik hukumnya,” tegas Pantas.

Menurut Pantas Lumbantobing, sudah sejak tiga bulan yang lalu ia dengan Mucktar tidak pernah bertemu dalam rangkaian tugas DPRD.

Demikian juga kalau ada bimtek ke luar kota, ia bersama Mucktar tidak pernah satu hotel, apalagi membahas pukat trawl.

Hal itulah yang membuat Pantas sangat kecewa kepada Mucktar mengapa menyeret-nyeret namanya.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019